Bersama membangun negeri untuk kesejahteraan dan kemajuan Bangsa
Indonesia Berakhlak, Mandiri, dan Maju

Kewajiban dan Hak Anggota

Setiap anggota berkewajiban mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan ketetapan-ketetapan PDMI.

Anggota biasa mempunyai kewajiban:

  1. Membayar uang iuran tahunan.
  2. Menjaga dan menjunjung nama baik PDMI.
  3. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PDMI.
  4. Mendukung syiar Islam

Anggota luar biasa, dan anggota kehormatan mempunyai kewajiban:

  1. Menjaga dan menjunjung nama baik PDMI.
  2. Berpartisipasi dalam kegiatan PDMI.
  3. Setiap anggota mempunyai hak informasi, perlindungan hukum yang berkaitan dengan profesi dan fasilitas.
Kembali ke Atas