Setiap anggota berkewajiban mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan ketetapan-ketetapan PDMI.
Anggota biasa mempunyai kewajiban:
- Membayar uang iuran tahunan.
- Menjaga dan menjunjung nama baik PDMI.
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PDMI.
- Mendukung syiar Islam
Anggota luar biasa, dan anggota kehormatan mempunyai kewajiban:
- Menjaga dan menjunjung nama baik PDMI.
- Berpartisipasi dalam kegiatan PDMI.
- Setiap anggota mempunyai hak informasi, perlindungan hukum yang berkaitan dengan profesi dan fasilitas.